JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan bahwa implementasi kebijakan sekolah swasta gratis belum dapat dilaksanakan pada tahun 2025, mengingat kompleksitas penganggaran dan koordinasi lintas sektor yang masih dalam proses pematangan. Dalam keterangannya kepada media, Atip menegaskan bahwa meskipun semangat untuk menyetarakan akses pendidikan antara sekolah negeri dan swasta terus menguat, realisasi program ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian fiskal dan kebijakan yang matang. “Tampaknya itu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Kita harus melakukan koordinasi dan menghitung dengan cermat dari anggaran yang ada,” ujar Atip, Selasa (18/6). Ia menambahkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam merumuskan skema pembiayaan sekolah swasta gratis agar tidak menimbulkan ketimpangan baru ataupun beban fiskal yang tidak terukur dalam jangka panjang.
Menurut Atip, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk menyusun kerangka kerja kebijakan yang komprehensif. Fokus utama pemerintah adalah memastikan keberlangsungan mutu pendidikan di sekolah swasta yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pelayanan pendidikan nasional, sekaligus memastikan keberimbangan dukungan anggaran yang adil. Atip menekankan bahwa anggaran adalah esensi utama dalam implementasi program ini, dan harus dikaji berdasarkan kapasitas fiskal, distribusi geografis, dan kebutuhan riil tiap satuan pendidikan. Selain itu, pendekatan yang akan diambil juga mencakup sistem seleksi berbasis kebutuhan, integrasi bantuan operasional, serta dukungan regulasi agar program sekolah swasta gratis berjalan adil dan tidak mematikan inisiatif lokal atau yayasan pendidikan yang telah mandiri. Dalam waktu dekat, pemerintah menargetkan akan meluncurkan pilot project dan kerangka kerja regulasi yang memungkinkan uji coba terbatas di sejumlah wilayah, sebagai langkah awal menuju pelaksanaan skala penuh. Dengan demikian, meskipun implementasi pada tahun ini belum memungkinkan, pemerintah tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.


















